Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meninjau langsung cara kerja thermal scanner di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, sebagai langkah awal mendeteksi virus korona.

"Thermal scanner ini merupakan alat berteknologi canggih, dalam radius tujuh meter. Alat ini dapat memindai dan langsung mendeteksi suhu tubuh manusia. Setiap orang yang melewati pintu ini akan tampak berapa suhu tubuhnya di layar," kata Kepala Dinkes Babel, Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya menguji langsung penggunaan dan fungsi alat yang dipasang di pintu kedatangan bandara, karena masyarakat yang tiba di Pulau Bangka menjadi fokusnya.

Baca juga: Imigrasi Tanjung Pandan perketat pengawasan WNA terkait virus corona

Suhu tubuh tinggi, yaitu di atas 38 derajat Celsius, merupakan salah satu gejala demam yang menjadi indikasi adanya virus korona atau 2019-n.cov pada tubuh manusia.
 
"Setelah menguji langsung cara kerja thermal scanner ini, kita optimis bahwa pintu masuk masyarakat Babel dari virus korona ini dapat dilindungi," ujarnya.

Baca juga: 5.997 orang di China dinyatakan positif terkena Virus Corona dan telah menewaskan 132 orang

Sementara, Perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang, dokter Riza menjelaskan, thermal scanner mulai digunakan pada 23 Januari lalu.

"Petugas KKP mencermati layar thermal scanner dan melakukan pengamatan langsung kepada penumpang yang keluar dari pintu kedatangan. Jika tampak pada layar ada penumpang dengan suhu di atas rata-rata, yaitu 38 derajat celsius, petugas kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Selain itu, KKP juga telah berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura untuk menyiapkan ruang isolasi. Jika terdapat kasus yang mengarah ke virus korona, KKP akan segera berkoordinasi dengan Dinkes Babel sebagai posko dan juga RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang sebagai rujukan.

Baca juga: Bangka Belitung siapkan posko pemantauan penumpang di bandara

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020