Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan sebanyak 116 peserta lolos seleksi administrasi dalam penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Dari 122 orang yang mendaftar, sebanyak enam orang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, sedangkan 116 orang akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya berupa tes tertulis," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat Yulizar di Mentok, Rabu.
Menurut dia, tahap rekrutmen para petugas PPK tersebut dilaksanakan sebagai salah persiapan penyelenggara yang nanti akan bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020.
Baca juga: KPU Bangka Barat gencarkan sosialisasi tahapan Pilkada 2020
Enam peserta yang tidak lolos seleksi administrasi itu terdiri atas tiga orang terlibat parpol, satu orang sudah terlibat menjadi PPK dalam dua periode, satu orang tidak memenuhi syarat berkas, dan satu orang ber-KTP luar daerah.
Selanjutnya, sebanyak 116 orang yang lolos seleksi administrasi tersebut akan mengikuti tahap tes tertulis metode berbasis komputer yang akan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Mentok.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola sekolah untuk menggelar tes berbasis komputer, mereka sudah sediakan 40 unit komputer beserta jaringan yang sudah siap pakai," katanya.
Menurut dia, pola tes berbasis komputer untuk penjaringan PPK di daerah itu baru kali pertama digelar pada tahun ini dan diharapkan bisa memberikan hasil terbaik dalam memilih para calon penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
Dari hasil tes tertulis akan diambil 10 orang terbaik untuk setiap kecamatan yang berhak mengikuti tes lanjutan, yaitu tes wawancara.
"Kami akan ambil lima orang terbaik yang nantinya akan bertugas sebagai PPK, kami berharap pola penjaringan yang dilakukan dengan ketat ini bisa mendapatkan petugas yang benar-benar siap dan berwawasan luas sehingga bisa memikul tanggung jawab besar sebagai penyelenggara pilkada," katanya.
Menurut dia, masing-masing lima orang dari enam kecamatan di daerah itu nantinya akan ditetapkan sebagai PPK dan akan memulai masa kerja pada Maret 2020 di kecamatan masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Dari 122 orang yang mendaftar, sebanyak enam orang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, sedangkan 116 orang akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya berupa tes tertulis," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat Yulizar di Mentok, Rabu.
Menurut dia, tahap rekrutmen para petugas PPK tersebut dilaksanakan sebagai salah persiapan penyelenggara yang nanti akan bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020.
Baca juga: KPU Bangka Barat gencarkan sosialisasi tahapan Pilkada 2020
Enam peserta yang tidak lolos seleksi administrasi itu terdiri atas tiga orang terlibat parpol, satu orang sudah terlibat menjadi PPK dalam dua periode, satu orang tidak memenuhi syarat berkas, dan satu orang ber-KTP luar daerah.
Selanjutnya, sebanyak 116 orang yang lolos seleksi administrasi tersebut akan mengikuti tahap tes tertulis metode berbasis komputer yang akan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Mentok.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola sekolah untuk menggelar tes berbasis komputer, mereka sudah sediakan 40 unit komputer beserta jaringan yang sudah siap pakai," katanya.
Menurut dia, pola tes berbasis komputer untuk penjaringan PPK di daerah itu baru kali pertama digelar pada tahun ini dan diharapkan bisa memberikan hasil terbaik dalam memilih para calon penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
Dari hasil tes tertulis akan diambil 10 orang terbaik untuk setiap kecamatan yang berhak mengikuti tes lanjutan, yaitu tes wawancara.
"Kami akan ambil lima orang terbaik yang nantinya akan bertugas sebagai PPK, kami berharap pola penjaringan yang dilakukan dengan ketat ini bisa mendapatkan petugas yang benar-benar siap dan berwawasan luas sehingga bisa memikul tanggung jawab besar sebagai penyelenggara pilkada," katanya.
Menurut dia, masing-masing lima orang dari enam kecamatan di daerah itu nantinya akan ditetapkan sebagai PPK dan akan memulai masa kerja pada Maret 2020 di kecamatan masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020