Sungailiat (Antara Babel) - Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP I Bagus Rai mengatakan penanganan kasus peredaran narkoba ditengah masyarakat di wilayah hukumnya harus dilakukan secara terpadu.

"Semua lapisan masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sama dalam hal mencegah peredaran narkoba yang siapa saja dapat menjadi korban," katanya di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan penanganan secara terpadu kasus ini harus dilakukan mulai dari organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan kelompok masyarakat lainnya termasuk lingkungan keluarga.

"Kami mempunyai tanggung jawab yang sama dalam hal ini karena perlu diketahui kalau penanganannya hanya dibebankan ke pihak kepolisian saja maka hasilnya tidak maksimal karena keterbatasan," katanya.

Menurutnya, mencegah masuknya narkoba di masyarakat dapat dimulai dari pembinaan dan peningkatan keagamaan baik dari lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat secara luas.

"Ancaman bahaya narkoba yang sangat membahaya ini dapat masuk di semua lini dari mulai pelajar, mahasiswa bahkan sampai pegawai negeri maupun swasta," kata kapolres.

Dari angka kasus narkoba yang ditangani pihaknya jumlah mencapai lebih dari puluhan kasus mulai dari hanya pemakai sampai pengedar.

"Saya menyadari personel polisi jumlah terbatas, sehingga tidak memungkinkan menangani kasus narkoba dengan hasil maksimal," kata kapolres.

Sementara Ketua MUI Kabupaten Bangka Syaiful Zohri mendukung penuh kerja keras polisi dalam upaya memberantas narkoba di daerahnya karena masalah ini menjadi persoalan yang serius untuk ditangani.

"Saya dukung sepenuh kerja polisi memberantas peredaran narkoba, dan diimbau seluruh tokoh agama untuk menyampaikan kepada jamaahnya pada saat menyampaikan khutbahnya mengenai bahaya narkoba," katanya.

Pewarta: Oleh Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014