Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, rencananya mengajak manajemen PT Timah untuk membahas kegiatan penambangan biji timah di sepadan pantai Dusun Tanjung Ratu, Desa Mendo Barat.

Hal itu disampaikan Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Jumat, setelah mengetahui adanya aktivitas penambangan biji timah skala besar di aliran sungai yang berdekatan dengan pantai di Dusun Tanjung Ratu, Desa Rebo.

"Kami akan mengundang pihak PT Timah untuk membahas bersama sekaligus untuk mengetahui izin kegiatan penambangan biji timah di sepadan pantai," jelasnya.

Baca juga: Tim gabungan hentikan tambang liar bijih timah di Sungai Buluh

Dikatakannya, meskipun pemerintah daerah kabupaten tidak mempunyai kewenangan mengeluarkan izin pertambangan, namun aktivitas penambangan biji timah yang ada di wilayahnya hendaknya harus diketahui pemerintah daerah di wilayah itu.

"Kami sebelumnya tidak mengetahui kalau ada aktivitas penambangan biji timah skala besar di Dusun Tanjung Ratu, yang letaknya tidak jauh dari pinggir pantai," jelas bupati.

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang tindak tegas penambangan di alur Sungai Rangkui

Padahal kata Bupati, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, penambangan biji timah dapat dikeluarkan perizinannya jika berada minimal satu mil dari pinggir pantai.

"Permasalahannya tidak dapat diselesaikan sepihak, namun harus duduk bersama antara pemerintah Kabupaten Bangka yang memiliki wilayah administrasi dan PT Timah yang mempunyai kewenangan mengeluarkan izin usaha pertambangan," kata Bupati.

Tipologi pantai yang sudah dipetakan di sepanjang garis pantai, hendaknya harus dijaga kelestarian dari segala macam yang dapat mengancam kerusakan ekosistemnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020