Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, merencanakan membentuk tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika.

"Tim terpadu merupakan kelompok yang memiliki kecakapan dibidang pencegahan maupun rehabilitasi yang bersifat umum," kata Kepala BNN Kabupaten Bangka, Eka Agustina di Sungaliat, Rabu.

Dikatakan, tim terpadu yang rencananya dibentuk mulai dari tingkat desa sampai kelurahan, bertugas mensosialisasikan sekaligus menyampaikan informasi program P4GN.

"Tim terpadu juga nantinya mempunyai hak menerima aduan informasi dari masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kemudian dilaporkan kepihak BNN," jelasnya.

Penyalahgunaan narkotika maupun peredaran gelap narkotika yang semakin mengkhawatirkan dengan prevalensi yang meningkat baik itu di Kota maupun Desa.

Dia berharap, tim terpadu ini dapat bekerja dengan maksimal dan mampu meningkatkan singergitas antar kelembagaan sehingga membantu percepatan realisasi program P4GN.

Penanggulangan permasalahan narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa.

 Penanggulangan dapat dilakukan secara seimbang melalui berbagai pendekatan seperti pendekatan hukum dan pendekatan kesehatan, sosial, serta pendidikan, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia dapat terlaksana dengan baik.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020