Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menggangarkan Rp15 miliar untuk mensubsidi penyaluran beras sejahterah oleh Bulog ke kabupaten dan kota sebagai upaya pemerintah menggratiskan beras bantuan sosial itu.

"Babel merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mensubsidi penyaluran rastra agar masyarakat gratis mendapatkan 10 kilogram beras setiap kepala keluarga," kata Kepala Dinsos Provinsi Kepulauan Babel, Muhammad Aziz Harahap di Pangkalpinang, Sabtu.

Jumlah penerima manfaat rastra di Babel  23 ribu keluarga dan selama ini membayar Rp24 ribu sebagai upah atau ongkos angkut beras ke titik-titik penyaluran rastra di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

"Alhamdulillah, dengan adanya subsisi ini maka masyarakat gratis mendapatkan rastra," ujarnya.

Menurut dia dengan adanya upah penyaluran rastra Rp24 ribu ini, maka ada beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia tidak mengambil rastra untuk membantu ekonomi masyarakat kurang mampu ini.

"Ketidakmampuan pemprov, pemkab dan pemkot di Indonesia untuk membayar upah angkut rastra ini, akhirnya pemerintah pusat mengurangi rastra ini dari 15 kilogram menjadi 10 kilogram per bulan," katanya.

Ia mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi penyaluran rastra tersebut, karena pemerintah provinsi telah mensubsidi penyaluran beras bantuan sosial tersebut.

"Kita satu-satunya provinsi yang mensubsidi penyaluran rastra dan ini berkat perjuangan gubernur yang terus berupaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan keluarga kurang mampu ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020