Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) memberi bantuan modal usaha untuk masyarakat desa melalui program usaha ekonomi produktif (UEP).
Kepala Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama mengatakan program UEP ini sebagai upaya kita meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di pedesaan dan bantuan modal ini diberi perorangan dan per keluarga.
"Tujuan program ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang memang dinilai tidak mampu yang anggarannya dari APBD kita," kata Budi Utama saat di Pangkalpinang, Rabu.
Pengajuan bantuan modal ini diusulkan melalui proposal, dengan syarat utama masyarakat tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bantuan yang diberikan senilai Rp 10 juta per orang untuk 21 orang.
"Beberapa proposal sudah ada yang masuk ke Dinsos PMD Babel dan akan kita verifikasi. Jika yang usaha keluarga, kita bantu Rp 5 juta masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Dinsos PMD Babel juga memberikan bantuan modal usaha untuk kelompok masyarakat di desa, khususnya pengembangan potensi yang dimiliki oleh desanya.
"Program pemberdayaan potensi desa ini untuk per kelompok, seperti Pokdarwis atau kelompok lainnya," ujarnya.
Pengembangan potensi desa ini bisa di sektor pertanian atau perkebunan untuk dikembangkan menjadi agrowisata. Bisa juga di sektor perikanan, kelautan dan di bidang ekonomi lainnya yang dinilai memberi dampak bagi masyarakat.
"Bantuan per kelompoknya Rp20 juta, tahun ini untuk 6 kelompok yang tujuannya untuk mengembangkan potensi desa misalnya ada lahan desa, kelompok tersebut bisa gunakan lahan itu dan kita bantu modalnya," tutup Budi.