Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan sebesar 30 persen dana desa akan dialokasikan untuk Koperasi Merah Putih (KMP) guna mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam meningkatkan perekonomian desa.
"Dengan adanya kebijakan ini maka pemerintah desa harus mengatur ulang program prioritas," kata Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinsos PMD Kepulauan Babel Hardadi di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan alokasi dana desa untuk 309 desa di Provinsi Kepulauan Babel tahun ini mencapai Rp300 miliar dan pemerintah desa harus mengalokasikan 30 persen dari total dana desa yang diterima untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Kebijakan 30 persen untuk KDMP ini tentu akan terasa signifikan dan mempengaruhi program-program desa yang telah berjalan,” katanya.
Ia menyatakan meski ada dampak penyesuaian, status KDMP sebagai program prioritas nasional menjadi landasan utama dukungan.
"KDMP ini merupakan program prioritas nasional dari presiden, sehingga harus didukung penuh oleh pemerintah desa,” katanya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Babel, Nizwan Sastrayuda mengakui bahwa integrasi KDMP memerlukan perencanaan yang matang, karena secara logis, pengurangan alokasi dana desa akan menyulitkan pemerintah desa dalam menjalankan berbagai kegiatannya yang existing, seperti BLT, ketahanan pangan, dan padat karya.
"Pengalokasian 30 persen dana desa untuk KDMP ini tentunya akan menjadi tantangan dalam mengelola program prioritas lainnya, komitmen untuk melaksanakan program pusat ini tetap kuat dengan strategi penyesuaian skala prioritas," katanya.
Pewarta: AprionisEditor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026