Pangkalpinang (ANTARA) - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bangka Belitung (UBB) Dr. Devi Valeriani, S.E., M.Si menyoroti wacana pengurangan dana desa untuk pembangunan Kawasan Destinasi Mandiri Produktif (KDMP) dan pemangkasan tambahan keuangan desa (TKD) tentu menimbulkan respons beragam, terutama karena dana tersebut selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di tingkat desa.
"Di Bangka Belitung, dana desa berperan penting dalam pembiayaan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik sehingga pengurangan ini berpotensi menimbulkan hambatan dalam realisasi program yang sudah berjalan," kata Devi Valeriani di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan pengalihan sebagian dana desa untuk mendukung pembangunan KDMP dapat dipandang sebagai kebijakan strategis pemerintah dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal.
Jika implementasinya tepat, KDMP dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di desa melalui pengembangan sektor produktif seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata desa. Namun, risiko yang muncul adalah ketidaksiapan desa tertentu dalam menyesuaikan perencanaan jangka pendek mereka dengan skema pembiayaan baru.
Pemangkasan TKD juga akan berpengaruh pada kemampuan desa dalam menjaga kesinambungan layanan dasar dan operasional. Desa yang fiskalnya terbatas berpotensi menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan rutin, terutama desa yang sangat mengandalkan dana transfer sebagai sumber utama pendapatan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pemetaan fiskal agar desa dengan ketergantungan tinggi mendapatkan pendampingan atau skema transisi yang lebih adaptif. Dari sisi tata kelola, kebijakan ini dapat menjadi momentum bagi desa-desa di Bangka Belitung untuk meningkatkan inovasi pembiayaan dan pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah desa dapat terdorong untuk mengoptimalkan PAD Desa melalui BUMDes, kemitraan dengan swasta, dan pemanfaatan aset desa agar pembangunan tidak hanya bergantung pada dana transfer pemerintah.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kunci agar transisi kebijakan tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.
Agar kebijakan ini efektif dan tidak menimbulkan kesenjangan pembangunan, pemerintah pusat dan daerah perlu menyediakan mekanisme pendampingan, penahapan kebijakan, serta kerangka monitoring dan evaluasi yang jelas.
"Wacana pengurangan dana desa dan TKD diharapkan bukan menjadi beban, tetapi justru membuka peluang percepatan pembangunan ekonomi desa melalui KDMP secara terarah, terukur, dan berkelanjutan di Bangka Belitung tahun 2026," demikian Devi Valeriani.
