Pangkalpinang (ANTARA) - Bupati dan wali kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Babel menandatangani kerja sama untuk mengawal dana desa, guna mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
"Ini untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Reda Manthovani saat menyaksikan penandatangan nota kesepahaman bersama antara pemkab, pemkot Se-Kepulauan Bangka Belitung dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan saat ini desa ini banyak dibiayai pemerintah pusat yang tahun ini mencapai Rp71 triliun dan diharapkan dana desa yang dikucurkan tersebut tidak tercecer atau disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum kepala desa tersebut.
"Kepentingan kami di sini untuk menjaga dana desa tersebut tidak tercecer atau disalurkan ke tempat-tempat yang tidak jelas," katanya.
Ia menegaskan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ini harus tepat mutu dan sasaran sesuai peraturan berlaku.
"Kita sudah meluncurkan satu aplikasi berbasis teknologi informasi, guna memudahkan pengawasan penggunaan dana desa ini," katanya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengapresiasi langkah Kejagung Republik Indonesia yang mengawal dana desa ini, agar tepat sasaran, mutu dan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Mari kita semua menjaga dan mentaati aturan berlaku, agar desa-desa di Kepulauan Babel menjadi desa terbaik di Indonesia," katanya.
