Tim Search and Rescue (SAR) Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerjunkan satu unit kapal cepat untuk mempercepat proses pencarian nelayan Sungailiat, atas nama Abdulah alias Dul yang hilang di peraiaran Laut Rebo, Sungailat.

"Kami terjukan satu unit kapal cepat, termasuk dua buah ruber boat, dengan harapan proses pencarian korban dapat segera ditemukan," kata Kepala Kantor pencarian dan pertolongan (SAR) Kelas B Pangkalpinang Fazzli di Pangkalpinang dalam siaran persnya, Senin.

Selain menerjukan sarana dan prasarana pendukung pencarian korban, kata dia, pihaknya telah menerjunkan satu tim penolong dari kantor SAR Pangkalpinang, Polairud Polda Babel, BPDB Kabupaten Bangka, tenaga relawan "Laskar Sekaban" dan sejumlah nelayan setempat.

Baca juga: Tim pencarian nelayan hilang terhambat gelombang pasang

Diketahui, Abdulllah alias Dul, setiap berprofesi sebagai nelayan tradisional dengan menggunakan kapal penangkap ikan kapasitas kecil atau mesin tempel, di wilayah penangkapan di peraiaran Laut Rebo.

"Informasi yang kami dapatkan, daerah penangkapan yang bersangkutan berada di 10 nautical mile dari pantai Rebo," katanya.

Baca juga: BPBD Bangka lakukan pencarian nelayan hilang di perairan Laut Rebo

Dul, berangkat melaut pada Minggu (23/2) pukul 05.00 WIB, dan seperti biasanya, yang bersangkutan seharusnya sudah pulang pada sore harinya, namun sampai pukul 22.10 WIB, Dul belum pulang ke rumahnya.
Proses pencarian nelayan hilang oleh tim SAR Pangkalpinang (babel.antaranews.com/kasmono)

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Bangka Muslim Ansori mengatakan pihaknya telah berusaha maksimal melakukan pencarian pada Minggu malam, namun pencarian tersebut dihentikan karena terhalang oleh kondisi gelombang pasang yang disertai hujan.

"Kami sempat melakukan pencarian setelah mendapat informasi adanya nelayan hilang di Peraiaran Rebo, tetapi terpaksa dihentikan pencarian, meskipun korban belum ditemukan mengingat kondisi gelombang pasang yang disertai hujan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020