Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi memastikan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur telah ditetapkan menjadi wilayah bebas tambang dalam Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang baru saja disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

"Disini aspirasi masyarakat Belitung dan Belitung Timur terakomodir dalam RZWP3K. Ditetapkan hari ini zero tambang, kita sambut bersukaria, penuh syukur," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Babel, Beliadi di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain atau para penambang di wilayah perairan Belitung dan Beltim agar dapat menerima dengan lapang dada terhadap penetapan Perda RZWP3K ini.

"Kita harap mereka bisa menerima dengan ikhlas. Jangan sampai ada riak-riak atau apa karena ini pembahasannya memang sudah melibatkan semua pihak," ujarnya.

Beliadi memastikan, setelah disahkannya Perda RZWP3K ini, Kabupaten Belitung dan Beltim akan semakin fokus dalam mengembangkan sektor perikanan dan pariwisata.

"Ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) Belitung dan Beltim lagi. Jangan sampai dengan ditetapkannya zero tambang, sektor wisata tidak dibangun, perikanan juga tidak dioptimalkan. Saya berharap pariwisata di Beltim pun tumbuh seperti di Belitung, jangan sampai mandek seperti sekarang," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020