Sungailiat (Antara Babel) - Kepolisian Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menangkap 12 orang yang terlibat dalam kasus narkoba di sejumlah tempat yang berbeda di daerah itu.

Menurut Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kabag Ops Kompol Joko Isnawan di Sungailiat, Senin, seusai gelar perkara mengatakan ke 12 orang yang tertangkap itu hasil dari pengembangan kasus sebelumnya dan semuanya masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Ke 12 orang tersebut ditangkap di tempat yang berbeda serta tindakan yang berbeda pula, mulai dari pemakai sampai kurir narkoba," katanya.

Ia mengatakan keberhasilannya pun merupakan hasil dari penyidikan sebelumnya atas nama Rendra, seorang pelaku tindak kasus kejahatan pencurian dan narkoba. Rendra masuk dalam daftar pencarian polisi karena berbagai kasus  kejahatan.

"Dari pengembangan penyidikan Rendra yang berstatus mantan anggota TNI AD di salah satu satuan, kami berhasil menangkap belasan pelaku lainnya," ujarnya.

Dari tangan ke 12 pelaku yang berhasil diamankan, kata dia, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa narkoba jenis sabu dan jenis lainnya dengan nilai total lebih kurang Rp65 juta.

"Saya berharap, peran serta masyarakat dalam membantu kerja polisi dengan memberitahukan jika ada indikasi pelanggaran di lingkungan masing-masing agar segera dilaporkan ke pihak polisi terdekat," katanya.

Rata-rata pelaku pengguna narkoba yang berhasil ditangani, kata dia, usia 18 tahun ke atas sampai dengan usia tertua 55 tahun.

"Kasus narkoba menjadi persoalan yang harus ditangani secara terpadu, baik dari pihak kepolisian, masyarakat pemerintah dan lembaga atau organisasi lainnya," jelasnya.

Ia mengatakan dari laporan polisi di lapangan ada kecenderungan peningkatan kasus narkoba, karena sejak Januari sampai September 2014, polisi sudah menangani 30 laporan polisi dengan 41 tersangka.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014