Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memproyeksikan pengembangan desa bersih dari narkoba "Bersinar" tahun 2020, di desa Jurung, Kecamatan Merawang.

Kepala BNNK Bangka Eka Agustina, di Sungailiat, Senin, melalui siaran pers dari humas lembaga tersebut mengatakan, difokuskannya pengembangan program desa "Bersinar" di Desa Jurung, karena alasan keseriusan pemerintah desa setempat dalam upaya  melakukan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Dia menilai, menilai pemerintah desa setempat cukup serius menginginkan desanya ditetapkan sebagai desa yang bebas dari narkoba dengan dibuktikan dengan persiapan pengumpulan data dan kelengkapan administrasi," jelasnya.

"Saya memberikan apresiasi besar kepada pihak pemerintah dan masyarakat desa Jurung serta pihak stokeholder lainnya, yang mempunyai semangat besar mewujudkan desanya bersih dari narkoba," jelasnya.

Tercatat sampai dengan saat ini terdapat dua desa di Kabupaten Bangka yang sudah ditetapkan menjadi desa "Bersinar" yakni, Jada Bahrin dan Bukit Layang.

"Kedepannya secara bertahap ada penambahan lagi desa yang layak ditetapkan desa "Bersinar" selain desa Jurung yang mulai melakukan pemberkasan data administrasi," jelasnya.

Dikatakan, untuk membentuk desa "Bersinar" diperlukan semangat dan komitmen yang besar di desa tersebut antara pemerintah desa dan masyarakat setempat.

"Saya berharap penggiat anti narkoba , aparat desa dan masyarakat Desa Jurung untuk mempersiapkan diri dalam pencanangan pembentukan desa Jurung sebagai desa bersih dari narkoba," ujarnya.

Sementara Kepala Desa Jurung,  Firdarozi mengatakan, dipilihnya desanya sebagai proyeksi pengembangan program desa "Bersinar" merupakan suatu langkah positif bagi pembangunan masyarakat desa.

"Suatu penghormatan bagi kami kepada BNNK Bangka yang telah mempercayakan desa Jurung sebagai pengembangan program desa "Bersinar" mengingat tidak semua desa atau kelurahan mendapat kepercayaan yang sama," katanya.

Menurutnya, wacana dan dukungan pembentukan desa "Bersinar" di desa Jurung merupakan sebuah inisiatif dari penggiat anti narkoba yang berasal dari desa Jurung.

"Penggiat tersebut merupakan pegawai di Pemdes Jurung yang sangat aktif dalam melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," katanya.

Dia mengatakan, ada dua orang di desanya yang menjadi penggiat anti narkoba dan keduanya sudah mendapatkan  bimbingan teknis dari BNNK Bangka.

Para penggiat dibekali dengan para mentor dan narasumber yang berkompeten dibidang masing-masing terkait P4GN. Beberapa mentor yang turut ambil bagian membekali para penggiat adalah Kepala BNNK Bangka, Direktur Diresnarkoba Polda Babel, Kepala Badan Kesbangppol dan Kepala Bapas Klas II Pangkalpinang.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020