Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar tes seleksi tertulis bagi para calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada pelaksanaan Pilkada 2020.

"Hari ini kami lakukan tes tertulis bagi para peserta seleksi PPS di Kecamatan Jebus yang diikuti sebanyak 58 orang," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Mentok, Rabu.

Ia mengatakan, pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 penyelenggara akan merekrut sebanyak 198 untuk ditugaskan sebagai PPS di 66 desa dan kelurahan.

Masa tahapan rekrutmen sekaligus pembentukan PPS dimulai pada 15 Februari hingga 14 Maret 2020, dan saat ini sudah memasuki tahap seleksi tertulis yang kemudian akan dilanjutkan dengan wawancara.

"Hari ini kami gelar tes di Jebus rencananya diikuti sebanyak 58 orang, namun satu orang tidak hadir," katanya.

Dari sebanyak 58 orang tersebut akan disaring ulang melalui tes wawancara untuk menentukan tiga orang yang nantinya akan ditempatkan di 11 desa di Kecamatan tersebut.

"Kami akan lebih selektif dalam memilih para petugas penyelenggara di tingkat desa karena mereka nantinya akan menjadi ujung tombak kesuksesan pelaksanaan pilkada," katanya.

Setelah dipilih menjadi anggota PPS, mereka akan mulai bertugas untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat mulai 23 Maret hingga 30 November 2020.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020