Sebanyak 9.000 lebih rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan invalid oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa di Sungailiat, Rabu, saat acara dialog kesiapsiagaan bencana.

"Jumlah RTS yang dinyatakan invalid oleh pemerintah pusat tersebut, karena adanya perubahan peningkatan sosial atau pengurangan jumlah akibat penerimanya sudah meninggal dunia," jelasnya.

Dia mengatakan, angka RTS sebanyak 9.000 lebih tersebut berdasarkan data terakhir tahun 2019, dan akan dilakukan kembali pemutakhiran data di lapangan agar benar-benar bantuan dari pemerintah ke RTS tepat sasaran.

"Kami akan melakukan validasi data di lapangan mulai dari koordinasi antarinstansi, pemberdayaan tenaga pendamping sampai dengan pihak kelurahan dan desa," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah pusat dalam penanganan sosial kesejahteraan mengucurkan dana cukup besar sebanyak Rp62 triliun dari sebelumnya hanya Rp52 triliun.

"Besaran dana sosial tersebut difokuskan untuk kegiatan bantuan bagi keluarga harapan di seluruh Indonesia setelah datanya calon penerima dinyatakan valid," jelasnya.

Dia menjelaskan, data calon penerima bantuan yang dianggap tidak valid, dengan sendiri akan terhapus oleh sistem aplikasi yang sudah disediakan pemerintah.

"Pemerintah menginginkan agar data penerima bantuan benar-benar rill di lapangan sehingga penyaluran bantuannya tepat sasaran," jelasnya.

Dana bantuan sosial kesejahteraan masyarakat yang disediakan pemerintah sebesar itu, kata dia, tidak lagi difokuskan pada kegiatan fisik melainkan pada bantuan sosial yang dianggap memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020