Dinas Komuniskasi dan Informasi Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membangun pondasi untuk rencana induk penyelenggaraan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) agar dapat berfungsi secepatnya.

"Ini sejalan dengan Perpres Sistem Pemerintahan Bebas Elektronik yang baru diluncurkan tahun 2018 lalu. Untuk itu kami saat ini sedang membangun pondasi rencana induk penyelenggaraan TIK ini," kata Plt Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang, Dedi Ristrianto, Jumat.

Ia mengatakan, sampai saat ini Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Dinas Kominfo belum berjalan ataupun belum difungsihkan.

Terkait jaringan internet yang tidak berfungsi itu, menurut Dedi sebelumnya sudah pernah dilakukan cek fisik server maupun jaringan pada Tahun 2017 lalu.

"Pengecekan itu dilakukan melalui kegiatan pemeliharaan sarana penunjang sistem informasi komunikasi. Hasil cek itu memang ada beberapa kesimpulan ketidak berfungsinya jaraingan yang sekarang,"kata Dedi, Jumat (13/03/20).

Dedi juga menyebutkan, memang rekomendasi atas kegiatan itu dilakukan pemeliharaan dan perbaikan kedepannya seperti apa.

"Kita sudah lakukan konfirmasi dengan pejabat sebelumnya, memang ada dilakukan pemeliharaan tetapi karena ada persoalan pemeriksaan di jaringan itu, maka kegiatan itu ditunda dan ternyata ditundanya itu sampai sekarang," katatnya.

Untuk saat ini pihaknya masih menyesuaikan dengan perencaan strategis Kominfo yang disusun Tahun 2018 -2023. Dan kearah mana nantinya pembangunan TIK itu harus dilakukan.

Dedi menjelaskan, terlepas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nya keluar Tahun 2018-2023 dan jika mengacu pada Perpres No 95 Tahun 2018 tentang SPBE, maka pertama kali yang harus dilakukan adalah membuat ataupun membangun rencana induk.

"Rencana induk SPBE seperti apa dan rencana induk itu salah satunya harus dibuat seperti kebijakan SPBE-nya seperti apa," katanya.

Untuk bisa mengarahkan kesana, maka yang pertama kali dilakukan yaitu dengan cara membangun rencana induk master plannya terkait TIK dengan mengambil sedikit lebih luas adalah master plannya Smart City.

"Berharap dengan adanya master plan kita punya pedoman kedepan bagaimana membangun dan mengembangkan TIK di Pangkalpinang biar berkelanjutan. Siapun nanti yang bertugas disini bisa melanjutkan secara terarah," ujarnya.

Setelah master plan itu dibangun, selanjutnya akan dikuatkan dengan pengusungan rancangan Perda tentang penyelenggaran dan pengelola TIK di Kota pangkalpinang dan turunannya nanti menyangkut bagaimana kebijakan dalam rekomendasi pembangunan TIK di Kota Pangkalpinang.

"Ini menegaskan bagaimana peran Kominfo untuk mampu memberikan pelayanan publik ataupun pelayanan keseluruh OPD dalam penyelenggaraan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK)," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020