Koba, Babel (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berharap pemilihan kepala daerah oleh DPRD, tidak diberlakukan pada tahun depan melainkan mulai 2019.

"Jika sudah ada ketetapan hukum terkait Pilkada tidak langsung, kami berharap tidak diberlakukan pada 2015 karena untuk tahun tersebut banyak daerah yang sudah mempersiapkan diri untuk menggelar Pilkada langsung," ujar Ketua KPU Bangka Tengah Suryansyah di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, jika diputuskan Pilkada tidak langsung pada 2015 maka banyak aturan yang harus direvisi dan itu membutuhkan proses dan waktu cukup panjang.

"Menurut saya ambil saja jalan tengah, jika harus Pilkada tidak langsung tetapi mulai diberlakukan pada 2019," ujarnya.

Ia mengatakan, kalau diberlakukan pada 2019 maka persiapan sudah lebih matang baik pihak DPRD maupun produk hukum yang memayunginya.

"Selain itu RUU Pilkada ini jangan sempat berlarut-larut karena bisa mengancam pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah yang akan digelar pada 2015," ujarnya.

Ia menjelaskan, persiapan Pilkada 2015 sudah mulai dilakukan dari sekarang dan tahapan mulai jalan pada Februari 2015.

"Jika belum ada kepastian hukum tetap apakah Pilkada langsung atau tidak langsung, maka dikhwatirkan bisa mengganggu tahapan Pilkada," ujarnya.

Ia mencontohkan, jika ternyata ditetap Pilkada langsung pada 2015 maka bisa mengganggu tahapan Pilkada.

"Makanya kami sekarang tetap mempersiapkan diri untuk Pilkada langsung, baik anggaran maupun tahapan, sampai ada petunjuk lebih lanjut. Sepanjang belum ada petunjuk, tahapan tetap jalan," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014