Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Pangkal Pinang Wilayah Kerja Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja asing di daerah itu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Sebanyak empat tenaga kerja asing sudah kami periksa dan hasilnya diserahkan ke Dina Kesehatan untuk dipantau lebih lanjut," kata Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Pangkal Pinang Wilayah Kerja Tanjung Pandan, Jauhari di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakakan hasil koordinasi dengan tim pengawasan orang asing dalam melakukan "tracing" terhadap keberadaan orang asing sebagai upaya pencegahan dan pencegahan dampak COVID-19 di daerah itu.

Jauhari menambahkan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh dokter dan tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat.

"Pemeriksaan secara umum meliputi suhu tubuh apakah ada demam, pilek atau batuk dan untuk lebih dalam dokter mengetahuinya hasil tersenut diserahkan ke Dinas Kesehatan," katanya.

Sedangkan saat ini sesuai dengan tugas dan fungsinya KKP Kelas III Pangkal Pinang Wilayah Kerja Tanjung Pandan terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk orang baik melalui pelabuhan laut dan udara.

"Di pintu masuk negara baik laut, udara dan pelabuhan lintas batas," ujarnya.




 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020