Sungailiat (Antara Babel) - Sat Narkoba Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan tiga orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kontrakan di kota itu.

Menurut Kapolres Bangka AKBP. I Bagus Rai di Sungailiat, Kamis, ketiga orang yang berhasil ditangkap, itu yakni berinsial  Gendut (22), Mas (27) dan Gus (34), ketiganya warga Kota Sungailiat.

"Dari tangan ketiga tersangka kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu - sabu," katanya.

Selain barang bukti itu, kata dia, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah bong yang terbuat dari botol plastik yang digunakan ketiga tersangka untuk mengkonsumsi narkoba, satu buah pirex  dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Mx berwarna hitam.

"Semua barang bukti dan pelaku kita amankan di Mapolres untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Dia menjelaskan selain tiga orang tersebut pihaknya ditempat terpisah berhasil mengamankan satu orang warga berinisial Jk (21) warga Kelurahan Kenanga, Jk di duga sebagai pengedar Narkoba di wilayah Dusun Bukit, Desa Rebo.

"Baik ketiga orang yang sedang pesta sabu maupun Jk, dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1), jo pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkoba dan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimasl 15 tahun penjara," katanya.

Keberhasilan pihaknya menangkap pelaku kejahatan narkoba kata dia, atas kerjasama dari masyarakat setempat yang melaporkan kepihaknya karena merasa terganggu oleh perbuatan pelaku.

"Saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang membantu kerja polisi dalam menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban dari seluruh ancaman kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya," katanya.

Kapolres mengimbau para orang tua serta tokoh agama dan masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya dan terus memberikan pembinaan agar para remaja tidak terjerumus pergaulan yang melanggar hukum.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014