Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan kebijakan pergeseran anggaran dan menambah anggaran penanggulangan COVID-19 sebesar Rp16,1 miliar.

"Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Belitung Timur mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp16,1 miliar untuk penanganan siaga darurat Corona Virus Disease (COVID 19)," kata Ketua TAPD Kabupaten Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi di Manggar, Kamis.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sudah menganggarkan Rp3,3 miliar dan kemudian ditambah sebesar Rp16,1 miliar.

"Tambahan anggaran tersebut masih bersifat data sementara, jika dibutuhkan bisa ditambah lagi sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Ia menjelaskan, tambahan anggaran itu berasal dari pergesaran atau fokus pemanfaatan (refocusing) dari beberapa OPD, seperti melakukan revisi rencana kegiatan di UPT RSUD Rp8 miliar (DAK Fisik kesehatan), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp3.214.500.000, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Rp2 miliar dan lain-lain.

"Kalau anggaran mekanismenya harus ke DPRD dulu. Yang sudah siap anggaran jika memang segera dibutuhkan dan mendesak untuk penanganan COVID-19 kita dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTD) Rp500 juta yang sudah dianggarkan dalam APBD 2020," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam proses kegiatan dan penggunaan anggaran darurat Pemkab Belitung Timur akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kejaksaan.

"Penggunaan anggaran tentu lebih transparan, sesuai aturan, efektif dan efisien," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020