Sungailiat (Antara Babel) - Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP I Bagus Rai mengancam melakukan tindakan tegas bagi pelaku tindak pelanggaran narkoba baik pemakai maupun kurir dan bandar.

"Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku bagi siapapun yang melakukan tindak pidana narkoba baik pemakai, kurir sampai dengan pelaku bandar narkoba," katanya di Sungailiat, Minggu.

Ia mengatakan, tindakan tegas bagi pelaku pelanggaran narkoba merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menangani kasus tersebut. Upaya tindakan tegas ini pula diharapkan dapat meminimalisasi tindak kejahatan narkoba yang semakin membahayakan.

Tindak kejahatan narkoba semakin membahayakan, dapat mengancam masyarakat di semua lapisan, kejahatan narkoba dapat masuk dimana saja dari mulai masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa," katanya.

Menurutnya, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan tindakan pencegahan atau tindakan hukum atas kasus tersebut, dan tercatat sampai dengan sekarang sudah mencapai 25 lebih kasus narkoba yang berhasil ditanganinya.

"Saya peringatkan agar semua lapisan masyarakat terutama pelajar dan mahasiswa jangan sekali-kali mencoba menggunakan narkoba dengan alasan apapun karena kalau sudah ketergantungan akan sulit dirinya untuk meninggalkannya," katanya.

Selain sulit meninggalkan narkoba bagi yang sudah ketergantungan kata dia, perlu adanya rehabilitasi yang kontinyu bagi pengguna dan dampak negatif lainnya akan merusak masa depannya sebagai generasi muda.

"Pelaku narkoba yang berhasil kami amankan, akan kami jerat hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata kapolres.

Kapolres mengharapkan kerja samanya dari seluruh komponen masyarakat dalam upaya menangani peredaran narkoba.

"Kerjasama seluruh lapisan masyarakat sangat kami harapkan dalam menangani kasus narkoba, mengingat tanpa ada dukungan masyarakat kerja polisi tidak akan maksimal karena keterbatasan personel," katanya.

Pewarta: Oleh Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014