Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 per bulan untuk sekitar 10.000 orang warga yang terdampak pendemi virus corona jenis baru (COVID-19).
"Program BLT akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut mulai April 2020 kepada lebih dari 10.000 kepala keluarga, kami berharap insentif ini bisa bermanfaat dalam membantu ketahanan keluarga terdampak wabah corona," kata Bupati Bangka Barat, Markus di Mentok, Minggu.
Menurut dia, penyaluran BLT tersebut merupakan tindak lanjut dari dari revisi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2009 menjadi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
"Untuk itu kami minta Dinas Sosial dapat secepatnya melakukan pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan untuk masyarakat tepat sasaran dengan disertai data terlampir yang akurat," katanya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemdes Kabupaten Bangka Barat, Suradi mengatakan BLT akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang paling utama bantuan akan diberikan kepada keluarga miskin di luar Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat yang menerima bantuan pangan nontunai yang belum mendapatkan kartu prakerja," katanya.
Selain itu, bantuan juga diprioritaskan kepada warga yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata dan mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis yang didahului dengan proses musyawarah desa.
"Proses validasi dan finalisasi penetapan penerima BLT dana desa yang akan ditandatangani oleh Kepala Desa langsung agar tidak terjadi penumpukan penerimaan bantuan," katanya.
Agar program berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan dengan melibatkan instansi terkait, antara lain Badan Musyawarah Desa, Camat, Inspektorat Kabupaten Bangka Barat dan kepala desa yang merangkap penanggung jawab penyaluran BLT.
"Kami berharap langkah pemerintah dalam menguatkan ekonomi masyarakat melalui BLT ini bisa memberi manfaat, tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Program BLT akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut mulai April 2020 kepada lebih dari 10.000 kepala keluarga, kami berharap insentif ini bisa bermanfaat dalam membantu ketahanan keluarga terdampak wabah corona," kata Bupati Bangka Barat, Markus di Mentok, Minggu.
Menurut dia, penyaluran BLT tersebut merupakan tindak lanjut dari dari revisi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2009 menjadi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
"Untuk itu kami minta Dinas Sosial dapat secepatnya melakukan pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan untuk masyarakat tepat sasaran dengan disertai data terlampir yang akurat," katanya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemdes Kabupaten Bangka Barat, Suradi mengatakan BLT akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang paling utama bantuan akan diberikan kepada keluarga miskin di luar Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat yang menerima bantuan pangan nontunai yang belum mendapatkan kartu prakerja," katanya.
Selain itu, bantuan juga diprioritaskan kepada warga yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata dan mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis yang didahului dengan proses musyawarah desa.
"Proses validasi dan finalisasi penetapan penerima BLT dana desa yang akan ditandatangani oleh Kepala Desa langsung agar tidak terjadi penumpukan penerimaan bantuan," katanya.
Agar program berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan dengan melibatkan instansi terkait, antara lain Badan Musyawarah Desa, Camat, Inspektorat Kabupaten Bangka Barat dan kepala desa yang merangkap penanggung jawab penyaluran BLT.
"Kami berharap langkah pemerintah dalam menguatkan ekonomi masyarakat melalui BLT ini bisa memberi manfaat, tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020