Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak umat Islam di daerah itu untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah saja, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

"Ibadah Ramadhan yang di dalamnya ada shalat tarawih, tadarus Al-Quran, berbuka puasa bersama dan sahur sebaiknya dilaksanakan di rumah," kata Sekretaris MUI Kabupaten Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, selain bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau COVID-19, pelaksanaan ibadah Ramadhan di rumah juga bertujuan untuk menyemarakkan bulan suci Ramadhan bersama keluarga inti di rumah.

"Kita bisa berkumpul dengan sanak keluarga seperti anak dan istri yang biasanya kita laksanakan di luar tetapi saat ini di rumah sehingga akan menambah suasana keakraban, keharmonisan, dan kekhusyukan," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan ibadah shalat tarawih di rumah maka seorang suami dapat menjadi imam bagi istri dan anak-anaknya kemudian dilanjutkan dengan tadarus Al-Quran.

"Seorang suami ketika pelaksanaan ibadah Ramadhan di rumah mau tidak mau dia harus menjadi imam baik dalam shalat berjamaah, tadarusan, maupun aktivitas Ramadhan lain," katanya.

Sehingga, kata Ramansyah, orang tua diharapkan menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan yang dilakukan di rumah saja.

Dengan melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah bukan berarti mengurangi nilai ibadah tersebut, melainkan hanya menggeser atau memindahkan yang biasanya dilaksanakan di Masjid namun saat ini berpindah ke rumah.

"Semangat untuk beribadah tidak boleh kendur karena virus corona apabila biasanya di Masjid kita semangat maka mari kita bawa semangat itu dalam kondisi ibadah di rumah kita," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020