Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat di daerah itu tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun.
"Kegiatan semacam hura-hura harus dihindari," kata Ketua MUI Belitung, Sjubki Sulaiman di Tanjung Pandan, Kamis.
Dirinya mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan positif.
"Mari kita isi dengan kegiatan positif sehingga tidak akan merugikan diri dan masyarakat," ujarnya.
Ia mencontohkan, masyarakat dapat mengisi malam kegiatan pergantian tahun dengan berkumpul bersama keluarga di rumah.
"Lebih baik berkumpul bersama keluarga di rumah itu jauh lebih bermanfaat," katanya.
Ia melarang, masyarakat melakukan pesta minuman keras guna menyambut pergantian tahun.
Hal itu dilarang oleh agama karena hukumnya haram karena memabukkan dan menimbulkan kerusakan bagi diri serta masyarakat luas.
"Pesta minuman keras harus sangat-sangat dihindari kalau sudah diracuni dengan minuman keras semua akan rusak," ujarnya.
Ia mengajak, masyarakat untuk bersama-sama melakukan muhasabah dan instrospeksi diri dalam menyambut tahun baru.
"Kita jadikan pergantian tahun ini sebagai muhasabah atas apa yang kita lakukan selama ini," katanya.