Pangkalpinang (Antara Babel) - Dua surat keputusan pimpinan definitif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"SK pimpinan definitif yang belum diterbitkan tersebut karena administrasi intern dari masing-masing fraksi pimpinan belum lengkap," ujar Sekretaris Dewan Babel Hartono di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan pimpinan definitif, yaitu Didit Srigusjaya dari PDI-P dan Amri cahyadi dari Partai Demokrat sudah menerima SK yang diterbitkan pada 16 Oktober 2014.

Sebanyak dua pimpinan lainnya, di antaranya untuk Deddy Yulianto dari Partai Gerindra dan Hendra Apollo dari Partai Golkar, belum menerima SK karena belum diterbitkan oleh Kemendagri
    
Ia berharap secepatnya SK dapat diterbitkan mengingat jadwal pelantikan pimpinan definitif pada 22 Oktober 2014.

"Penerbitan SK masih menunggu keputusan dari Kemendagri dan saat ini Kemendagri mengalami pergantian sehingga penerbitan SK akan sedikit tertunda," ujarnya.

Ketua DPRD Babel sementara, Didit Srigusjaya, mengatakan sekretaris dewan harus lebih proaktif mengurus penerbitan SK tersebut karena dikhawatirkan penerbitan SK akan memakan waktu lama.

"Jika pelantikan tidak dilaksanakan sesuai jadwal akan mengganggu proses kinerja selanjutnya, seperti pengadaan alat kelengkapan DPRD maupun APBD dan akan berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Oleh Septi Artiana

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014