Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku candaan alias prank bantuan berisi sampah, Ferdian Paleka yang terlacak keberadaannya di Bogor.
"Kemarin dia itu ada di Bogor, dia di luar kota, kita cek ada di Bogor, kita lagi kejar ke Bogor," kata Ulung di Pendopo Kota Bandung, Rabu.
Menurut Ulung, kasus ini menjadi atensi dari masyarakat. Sehingga pihak kepolisian berupaya untuk melakukan pengejaran kepada dua pelaku yang masih belum menyerahkan diri.
Berdasarkan keterangan tersangka berinisial TF yang sudah diamankan, para pelaku membuat video tersebut hanya iseng. Meskipun motifnya iseng, Ulung mengatakan bila ada unsur pidana yang terpenuhi, maka proses hukum tetap berjalan.
"Barang siapa sengaja atau tidak sengaja, yang penting unsur terpenuhi," kata Ulung.
Dengan adanya kasus tidak terpuji itu, Ulung mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Menurutnya jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan dari sebuah unggahan di media sosial.
"Jangan sampai masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikap lah dewasa," katanya.
Sejauh ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan ada tiga orang yang terlibat pembuatan video prank tersebut. Satu di antaranya, rekan Ferdian berinisial TF telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.
Sedangkan Ferdian dan satu rekan lainnya berinisial A, kini sedang diburu oleh polisi. Selain itu, mobil sedan hitam yang diduga digunakan oleh para pelaku saat beraksi sudah diamankan di Mapolrestabes Bandung pada Selasa (5/5) malam.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Kemarin dia itu ada di Bogor, dia di luar kota, kita cek ada di Bogor, kita lagi kejar ke Bogor," kata Ulung di Pendopo Kota Bandung, Rabu.
Menurut Ulung, kasus ini menjadi atensi dari masyarakat. Sehingga pihak kepolisian berupaya untuk melakukan pengejaran kepada dua pelaku yang masih belum menyerahkan diri.
Berdasarkan keterangan tersangka berinisial TF yang sudah diamankan, para pelaku membuat video tersebut hanya iseng. Meskipun motifnya iseng, Ulung mengatakan bila ada unsur pidana yang terpenuhi, maka proses hukum tetap berjalan.
"Barang siapa sengaja atau tidak sengaja, yang penting unsur terpenuhi," kata Ulung.
Dengan adanya kasus tidak terpuji itu, Ulung mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Menurutnya jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan dari sebuah unggahan di media sosial.
"Jangan sampai masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikap lah dewasa," katanya.
Sejauh ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan ada tiga orang yang terlibat pembuatan video prank tersebut. Satu di antaranya, rekan Ferdian berinisial TF telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.
Sedangkan Ferdian dan satu rekan lainnya berinisial A, kini sedang diburu oleh polisi. Selain itu, mobil sedan hitam yang diduga digunakan oleh para pelaku saat beraksi sudah diamankan di Mapolrestabes Bandung pada Selasa (5/5) malam.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020