Palembang (Antara Babel) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Sumsel.
Salah satu dari enam saksi itu adalah Sekretaris Daerah Pemkab Banyuasin Firmansyah, kata Kabiro Humas KPK, Yayuk Andriati di Palembang, Jumat.
Ia menjelaskan, pemeriksaan keenam saksi dilakukan oleh penyidik KPK di Mapolda Sumsel di Palembang, Kamis (29/9) sejak pukul 09.00 hingga pukul 19.30 WIB secara tertutup.
Firmansyah diperiksa paling akhir oleh penyidik KPK dan keluar dari gedung Disreskrimsus Polda pukul 19.30 WIB melalui pintu samping dan terburu-buru menaiki mobil untuk menghindari awak media.
Yuyuk menjelaskan ada enam orang saksi dari pihak swasta terkait kasus suap Bupati Banyuasin tersebut yang diperiksa penyidik KPK.
Sementara, Firmansyah saat ditemui awak media di Mapolda Sumsel, enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
Kemudian Kasubag Pengembangan Pelayanan Pengadaan Pemkab Banyuasin, Yulinda yang awalnya sempat mangkir juga diperiksa bersama Sekda Firmansyah.
Enam saksi dari pihak swasta adalah Taufik Firman, Reza Ferdian, Asmuni, Indra, Sapta dan Rendi Juliansyah.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi dari pihak swasta untuk mengetahui sejauh mana peran mereka terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Yan Anton terjaring OTT KPK di kediamannya Kompleks Perumahan Pemkab Banyuasin pada Minggu (4/9) sekitar pukul 13.30 WIB saat sedang melaksanakan acara hajatan keberangkatan ibadah haji.
"Detilnya penyidik mengetahui peran dari perusahaan swasta ini," ujar Yayuk.