• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 5 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

      Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

      Rabu, 4 Juni 2025 23:07

      Kementerian Pertahanan beli alutsista baru di ajang Indo Defence 2025

      Kementerian Pertahanan beli alutsista baru di ajang Indo Defence 2025

      Rabu, 4 Juni 2025 19:13

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Rabu, 4 Juni 2025 18:51

      Rektor UNIS: TJSL Perum LKBN ANTARA menarik dan penting

      Rektor UNIS: TJSL Perum LKBN ANTARA menarik dan penting

      Rabu, 4 Juni 2025 17:49

      Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

      Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

      Rabu, 4 Juni 2025 15:52

  • Mancanegara
      Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

      Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

      Rabu, 4 Juni 2025 22:55

      Otoritas Israel larang warga Gaza datangi pusat bantuan

      Otoritas Israel larang warga Gaza datangi pusat bantuan

      Rabu, 4 Juni 2025 19:17

      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Rabu, 4 Juni 2025 13:52

      Lee Jae Myung resmi jadi Presiden Korsel gantikan Yoon Suk Yeol

      Lee Jae Myung resmi jadi Presiden Korsel gantikan Yoon Suk Yeol

      Rabu, 4 Juni 2025 9:21

      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Selasa, 3 Juni 2025 17:05

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Rabu, 4 Juni 2025 22:58

        Prabowo Subianto resmi jadi Dewan Kehormatan PSSI

        Prabowo Subianto resmi jadi Dewan Kehormatan PSSI

        Rabu, 4 Juni 2025 22:33

        Amri/Nita lengkapi tiga wakil ganda campuran Indonesia di babak kedua Indonesia Open 2025

        Amri/Nita lengkapi tiga wakil ganda campuran Indonesia di babak kedua Indonesia Open 2025

        Rabu, 4 Juni 2025 20:10

        Hasil Indonesia Open 2025: Lanny/Fadia melangkah ke babak kedua

        Hasil Indonesia Open 2025: Lanny/Fadia melangkah ke babak kedua

        Rabu, 4 Juni 2025 19:11

        Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

        Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

        Rabu, 4 Juni 2025 18:04

    • Gaya Hidup
        Jus jambu belum terbukti secara ilmiah naikkan trombosit

        Jus jambu belum terbukti secara ilmiah naikkan trombosit

        Rabu, 4 Juni 2025 19:20

        Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        Rabu, 4 Juni 2025 15:40

        Panduan lengkap amalan Hari Arafah 2025: Maksimalkan keberkahan puasa

        Panduan lengkap amalan Hari Arafah 2025: Maksimalkan keberkahan puasa

        Rabu, 4 Juni 2025 13:00

        10 amalan utama sepuluh hari pertama Dzulhijjah setara haji dan umrah

        10 amalan utama sepuluh hari pertama Dzulhijjah setara haji dan umrah

        Rabu, 4 Juni 2025 9:31

        Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah: Waktu, bacaan niat, dan pahalanya

        Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah: Waktu, bacaan niat, dan pahalanya

        Rabu, 4 Juni 2025 9:26

    • Opini
        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • 162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

          Menuju Pertambangan Bersih

          Menuju Pertambangan Bersih

          Selasa, 3 Juni 2025 16:38

      Tersangka penyuap Bupati Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin segera disidangkan

      Rabu, 15 Desember 2021 9:24 WIB

      Tersangka penyuap Bupati Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin segera disidangkan

      Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

      Suhandy merupakan tersangka penyuap Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

      "Karena pemberkasan perkara tersangka SUH telah selesai dan dinyatakan lengkap oleh tim jaksa maka Selasa (14/12) telah selesai dilaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

      Tim jaksa, kata Ali, melanjutkan penahanan tersangka Suhandy untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 14 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

      Dalam waktu 14 hari kerja, dipastikan tim Jaksa KPK segera melimpahkan berkas perkara sekaligus surat dakwaan ke pengadilan tipikor. "Persidangan direncanakan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," ucap Ali.

      Selain Suhandy, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan penerima suap, yakni Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), dan Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU).

      KPK menjelaskan Pemkab Musi Banyuasin untuk Tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

      Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa.

      Di antaranya dengan membuat daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.

      Selain itu, Dodi juga telah menentukan adanya persentase pemberian "fee" dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk Herman, dan 2-3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya.

      Untuk Tahun Anggaran 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek.

      Total komitmen "fee" yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut sekitar Rp2,6 miliar.

      Sebagai realisasi pemberian komitmen "fee" oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi.

      Dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, KPK turut mengamankan uang Rp270 juta. Uang itu diduga telah disiapkan oleh Suhandy yang nantinya akan diberikan pada Dodi melalui Herman dan Eddi.

      Selain itu di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi.

      Suhandy sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

      Sedangkan, Dodi, Herman, dan Eddi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

      Pewarta: Benardy Ferdiansyah
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK amankan dokumen dan uang di kediaman pribadi Dodi Reza Alex Noerdin

      KPK amankan dokumen dan uang di kediaman pribadi Dodi Reza Alex Noerdin

      25 Oktober 2021 09:27

      KPK: Deddy Corbuzier sudah lapor LHKPN, Ifan Seventeen masih proses

      KPK: Deddy Corbuzier sudah lapor LHKPN, Ifan Seventeen masih proses

      3 Juni 2025 17:35

      KPK umumkan kasus TPPU Abdul Gani Kasuba dihentikan

      KPK umumkan kasus TPPU Abdul Gani Kasuba dihentikan

      3 Juni 2025 17:28

      KPK jamin kerahasiaan pelapor tindak pidana kasus korupsi

      KPK jamin kerahasiaan pelapor tindak pidana kasus korupsi

      30 Mei 2025 19:43

      KPK sita sekitar 1,5 juta dolar AS terkait kasus jual beli gas

      KPK sita sekitar 1,5 juta dolar AS terkait kasus jual beli gas

      26 Mei 2025 18:56

      KPK kembali geledah dua lokasi terkait kasus korupsi Kemnaker

      KPK kembali geledah dua lokasi terkait kasus korupsi Kemnaker

      21 Mei 2025 18:21

      KPK tetapkan delapan tersangka dalam kasus pengurusan RPTKA Kemenaker

      KPK tetapkan delapan tersangka dalam kasus pengurusan RPTKA Kemenaker

      20 Mei 2025 18:21

      KPK: penggeledahan kantor Kemenaker terkait kasus baru

      KPK: penggeledahan kantor Kemenaker terkait kasus baru

      20 Mei 2025 16:00

      Terpopuler

      Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

      Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

      Harga emas Antam hari ini merosot

      Harga emas Antam hari ini merosot

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Jadwal UEFA Nations League: Jerman vs Portugal, Spanyol vs Prancis

      Jadwal UEFA Nations League: Jerman vs Portugal, Spanyol vs Prancis

      Jadwal Singapore Open 2025: Lima wakil Indonesia hadapi tantangan di 16 besar

      Jadwal Singapore Open 2025: Lima wakil Indonesia hadapi tantangan di 16 besar

      Top News

      • Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

        Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

        3 jam lalu

      • Bangka Tengah tuntaskan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa

        Bangka Tengah tuntaskan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa

        3 jam lalu

      • Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        3 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah raih opini WTP 12 kali

        Pemkab Bangka Tengah raih opini WTP 12 kali

        3 jam lalu

      • Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

        Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA