Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah meminta tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan dampak COVID-19 segera mendaftar Program Kartu Lrakerja secara daring ke dinas terkait di kabupaten/kota.

"Kami meminta tenaga kerja terdampak COVID-19 ini segera mendaftar Kartu Prakerja secara mandiri," kata Abdul Fatah usai rapat teknis terkait data penerima bansos Kemensos di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan saat ini jumlah tenaga kerja terdampak COVID-19 yang sudah terdaftar 3.531 pekerja penerima Kartu Prakerja tersebar di kabupaten/kota, dengan rincian Kota Pangkalpinang 1.150 orang, Kabupaten Bangka 329 orang.

Baca juga: Penerima bansos Kemensos di Babel 80.650 KK

Selanjutnya, tenaga kerja yang terdampak pendemi virus corona di Kabupaten Bangka Tengah 454 orang, Bangka Barat 31 orang, Kabupaten Belitung 1.295 orang, Belitung Timur 111 orang, dan Bangka Selatan 161 orang.

"Jika data yang bersumber dari kabupaten/kota ini tidak benar, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang bersangkutan, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja sebagai 'leading sector' pendataan masyarakatnya," ujarnya.

Menurut dia, Program Kartu Prakerja Kementerian Tenaga Kerja akan memberikan bantuan kepada pekerja terdampak COVID-19 sebesar Rp3.550.000 dengan rincian satu juta rupiah untuk biaya tiga kali pelatihan atau kursus dan sisanya untuk bantuan manfaat yang dibagi menjadi empat bulan.

Selain itu, para pekerja terdampak virus corona ini juga dikenai biaya Rp150 ribu sebagai insentif pengisian survei yang dibagi menjadi tiga kali pencairan.

"Program ini sangat istimewa dan membantu pekerja, karena setidaknya 233 lembaga pelatihan dengan 2.000 jenis pelatihan bisa dipilih sendiri oleh penerima program yang dapat menjadi modal dasar menambah kemampuan teknis sesuai bidang pelatihan yang mereka pilih sendiri," katanya. 
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020