Sejumlah warga Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pemerintah dan aparat kepolisian bertindak tegas menutup kegiatan penambangan bijih timah ilegal di kawasan Pungguk, Marbuk dan Kinari.
Lurah Berok, Hartono di Koba, Sabtu, mengatakan sejumlah warga datang ke kantornya pada Jumat (8/5) mengadukan persoalan maraknya penambangan bijih timah ilegal di tiga kawasan tersebut, dan mendesak pemerintah serta aparat kepolisian untuk segera menutup aktivitas tersebut.
"Kami menerima perwakilan beberapa orang warga Berok, mereka mendesak aktivitas ilegal itu segera dihentikan," ujarnya.
Hartono menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah memberi izin terhadap aktivitas penambangan bijih timah ilegal karena kawasan tersebut merupakan bekas penambangan bijih timah milik PT Koba Tin.
"Warga merasa khawatir karena kegiatan tersebut berdampak terhadap kerusakan lingkungan, memicu banjir dan pendangkalan sungai akibat limbah tambang," ujarnya.
Menurut Hartono, persoalan tambang bijih timah ilegal di kawasan Pungguk, Kinari dan Marbuk sudah muncul sejak lama dan tidak berkesudahan hingga sekarang.
"Pada 2016 pernah terjadi banjir cukup parah merendam sejumlah rumah warga di Berok dan itu dipicu oleh aktivitas penambangan ilegal," ucapnya.
Ia mengatakan, pihak kelurahan tentu mendukung kegiatan penambangan bijih timah ilegal itu ditutup dan ini sudah menjadi keinginan sejak lama.
"Ini persoalan ilegal tentu kami bekoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menghentikannya," katanya.
Haji Ikrom, tokoh masyarakat Kelurahan Berok mengatakan, kehadirannya bersama warga Kelurahan Berok, untuk menyampaikan aspirasi adanya kegiatan penambangan bijih timah ilegal yang tidak jauh dari pemukiman warga.
"Saya berharap ada langkah tegas dari aparat keamanan untuk menghentikan kegiatan tambang bijih timah ilegal itu," ucapnya berharap.
Ia meminta ada tindakan hukum terhadap para penambang yang masih saja membandel melakukan kegiatan secara ilegal.
"Kami minta ada proses hukum yang berjalan, tidak hanya imbauan sehingga ada efek jera dan mereka tidak berani lagi menambang," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Lurah Berok, Hartono di Koba, Sabtu, mengatakan sejumlah warga datang ke kantornya pada Jumat (8/5) mengadukan persoalan maraknya penambangan bijih timah ilegal di tiga kawasan tersebut, dan mendesak pemerintah serta aparat kepolisian untuk segera menutup aktivitas tersebut.
"Kami menerima perwakilan beberapa orang warga Berok, mereka mendesak aktivitas ilegal itu segera dihentikan," ujarnya.
Hartono menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah memberi izin terhadap aktivitas penambangan bijih timah ilegal karena kawasan tersebut merupakan bekas penambangan bijih timah milik PT Koba Tin.
"Warga merasa khawatir karena kegiatan tersebut berdampak terhadap kerusakan lingkungan, memicu banjir dan pendangkalan sungai akibat limbah tambang," ujarnya.
Menurut Hartono, persoalan tambang bijih timah ilegal di kawasan Pungguk, Kinari dan Marbuk sudah muncul sejak lama dan tidak berkesudahan hingga sekarang.
"Pada 2016 pernah terjadi banjir cukup parah merendam sejumlah rumah warga di Berok dan itu dipicu oleh aktivitas penambangan ilegal," ucapnya.
Ia mengatakan, pihak kelurahan tentu mendukung kegiatan penambangan bijih timah ilegal itu ditutup dan ini sudah menjadi keinginan sejak lama.
"Ini persoalan ilegal tentu kami bekoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menghentikannya," katanya.
Haji Ikrom, tokoh masyarakat Kelurahan Berok mengatakan, kehadirannya bersama warga Kelurahan Berok, untuk menyampaikan aspirasi adanya kegiatan penambangan bijih timah ilegal yang tidak jauh dari pemukiman warga.
"Saya berharap ada langkah tegas dari aparat keamanan untuk menghentikan kegiatan tambang bijih timah ilegal itu," ucapnya berharap.
Ia meminta ada tindakan hukum terhadap para penambang yang masih saja membandel melakukan kegiatan secara ilegal.
"Kami minta ada proses hukum yang berjalan, tidak hanya imbauan sehingga ada efek jera dan mereka tidak berani lagi menambang," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020