Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Djoni Alamsyah Hidayat, akan menghentikan penerbitan izin usaha penambangan (IUP) bijih timah dan galian C, guna mendorong program hilirisasi timah di daerah itu.
"Kami setuju untuk memberhentikan penerbitan IUP dan mendorong hilirisasi timah di Belitung,” kata Djoni Alamsyah Hidayat saat melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hellyana di Tanjungpandan, Rabu.
Ia mendukung program Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan mengkaji ulang IUP di Pulau Belitung, untuk mendorong percepatan hilirisasi timah di Negeri Laskar Pelangi ini.
“Terkait hilirisasi ini, kami akan inventarisir dan kami akan melihat dulu di dinas mana yang mengeluarkan IUP ini," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hellyana berkantor di Belitung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.
"Baru kali ini kepala pemerintahan provinsi berkantor di Pulau Belitung dan ini menjadi suatu kehormatan bagi masyarakat di Pulau Belitung ini," katanya.
Ia menyatakan selama ini gubernur, wakil gubernur dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkantor dan berdomisili di Pulau Bangka, sehingga kepala pemerintahan ramai berdomisili di Pulau Bangka. Namun, baru kali ini kepala pemerintahan provinsi berkantor di Pulau Belitung.
"Kami mengucapkan terima kasih Wagub Kepulauan Babel yang berkantor dan turut memprioritaskan masyarakat Pulau Belitung," katanya.
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hallyana mengatakan berkantor di Belitung, karena ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat daerah ini.
"Saya akan berkantor di sini dan diharapkan apa yang menjadi keresahan masyarakat di Pulau Belitung bisa diakomodasi di pemerintah provinsi,” katanya.