Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) meminta Pemprov DKI Jakarta, untuk menerapkan sistem presensi daring dengan penanda lokasi setiap dua jam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencegah mereka bepergian saat bekerja dari rumah (work from home/WFH).

"Presensi setiap dua jam dapat menjadi alat kontrol yang efektif agar ASN tetap menjalankan tugasnya secara disiplin dan tidak menyalahgunakan fleksibilitas WFH," kata Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Victor mengatakan, penerapan kebijakan tersebut menjadi bentuk pengawasan untuk memastikan ASN tetap berada di tempat dan tidak menyalahgunakan kebijakan WFH.

Ia menilai, mekanisme presensi berkala ini penting, terutama karena penerapan WFH dilakukan pada Jumat.

Victor mengkhawatirkan adanya potensi ASN yang justru memanfaatkan kebijakan tersebut untuk bepergian atau bahkan keluar kota.

Menurut dia, kebijakan ini sekaligus menjaga akuntabilitas kinerja ASN tanpa harus mengorbankan fleksibilitas kerja yang telah diberikan pemerintah.

Victor berharap, penerapan WFH di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh nasional dalam upaya efisiensi energi, khususnya pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), tanpa menurunkan produktivitas kerja.

"Jika diawasi dengan baik, WFH bisa menjadi solusi efisien dalam mengurangi mobilitas harian yang berdampak langsung pada penghematan BBM dan penurunan emisi," ujarnya.

Terkait ASN yang melaksanakan tugas pelayanan, seperti di sektor kesehatan hingga Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Victor menginginkan agar Gubernur DKI dapat memberikan insentif (reward) khusus karena mereka tidak bisa melaksanakan WFH.

Victor memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang telah lebih dahulu mendorong penggunaan transportasi umum bagi pegawai setiap Rabu

Victor menyebut, langkah tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam penghematan energi, baik dari sisi penggunaan BBM maupun konsumsi listrik.

"Kebijakan transportasi umum setiap Rabu menunjukkan bahwa Pemprov DKI sudah memiliki visi jangka panjang dalam efisiensi energi. Ini patut diapresiasi dan diperkuat dengan kebijakan lain yang sejalan," katanya.

Ia menambahkan, kombinasi kebijakan seperti WFH terkontrol dan penggunaan transportasi publik dapat menjadikan Jakarta sebagai "role model" dalam pengelolaan energi dan tata kelola pemerintahan yang modern.



Pewarta: Khaerul Izan
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026