Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih merawat satu pasien positif COVID-19, setelah empat pasien sebelumnya dinyatakan sembuh dari virus corona baru itu.

"Alhamdulillah semua pasien yang masuk tabulasi Kabupaten Belitung setelah mendapatkan perawatan dan penanganan di RSUD Marsidi Judono Belitung," kata Bupati Belitung Sahani Saleh melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Tanjung Pandan, Selasa.

Dia menjelaskan pasien keempat yang dinyatakan sembuh merupakan pasien klaster dari pasien positif COVID-19 pertama di Kabupaten Belitung.

Dari hasil uji swab ulang pada 16 April 2020, pasien dinyatakan positif COVID-19 dan langsung mendapatkan perawatan selama 28 hari di ruang isolasi RSUD setempat sampai dinyatakan sembuh.

"Selama dirawat pasien dalam kondisi sehat tidak ditemukan gejala klinis apapun sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh," ujarnya.

Bupati Sahani menambahkan setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19 pasien mulai menjalani karantina masa penyembuhan dari COVID-19 selama 10-14 hari ke depan.

"Tujuan dilakukan karantina terpusat bagi pasien yang telah sembuh dari COVID-19 adalah untuk memastikan selama 14 hari keluar dari rumah sakit tidak ada reinfeksi dan reaktifasi virus yang mungkin terjadi," katanya.

Hingga saat ini, RSUD Marsidi Judono Belitung masih merawat satu pasien positif COVID-19 dan satu pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) dengan hasil uji cepat reaktif.

"Kita berdoa semoga dua spesimen tersebut hasilnya negatif sehingga Kabupaten Belitung menjadi zona hijau kembali," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020