Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pedagang kue untuk keperluan Lebaran menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu.
"Sesuai instruksi dari bupati kemarin agar pasar ditata sesuai dengan protokol kesehatan kami tidak mau masyarakat memanfaatkan peluang tahunan mencari keuntungan ekonomi tetapi tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie di Tanjung Pandan, Rabu.
Pemkab Belitung mengambil sejumlah langkah untuk menata pasar dadakan kue Lebaran tahun ini agar mengikuti protokol kesehatan sehingga mengantisipasi penyebaran virus corona baru.
Pengaturan yang dilakukan seperti jarak antarlapak pedagang harus sekitar dua meter hingga 2,5 meter, menyediakan sarana cuci tangan dengan menggunakan sabun yang air mengalir, pengecekan suhu tubuh, dan menggunakan masker, baik penjual maupun pembeli.
"Penjual juga wajib mengikuti 'rapid test' atau uji cepat COVID-19 kalau ada yang reaktif maka akan diisolasi selama 14 hari kalau negatif mereka boleh jualan selama tujuh hari ke depan," ujarnya.
Dia juga meminta penjual dan pedagang menggunakan masker serta di pintu masuk pasar nantinya disiapkan sarana cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh.
"Kunci utamanya harus mengindahkan protokol kesehatan kami ingin memastikan pedagang steril dan pembeli juga aman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Sesuai instruksi dari bupati kemarin agar pasar ditata sesuai dengan protokol kesehatan kami tidak mau masyarakat memanfaatkan peluang tahunan mencari keuntungan ekonomi tetapi tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie di Tanjung Pandan, Rabu.
Pemkab Belitung mengambil sejumlah langkah untuk menata pasar dadakan kue Lebaran tahun ini agar mengikuti protokol kesehatan sehingga mengantisipasi penyebaran virus corona baru.
Pengaturan yang dilakukan seperti jarak antarlapak pedagang harus sekitar dua meter hingga 2,5 meter, menyediakan sarana cuci tangan dengan menggunakan sabun yang air mengalir, pengecekan suhu tubuh, dan menggunakan masker, baik penjual maupun pembeli.
"Penjual juga wajib mengikuti 'rapid test' atau uji cepat COVID-19 kalau ada yang reaktif maka akan diisolasi selama 14 hari kalau negatif mereka boleh jualan selama tujuh hari ke depan," ujarnya.
Dia juga meminta penjual dan pedagang menggunakan masker serta di pintu masuk pasar nantinya disiapkan sarana cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh.
"Kunci utamanya harus mengindahkan protokol kesehatan kami ingin memastikan pedagang steril dan pembeli juga aman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020