Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan jaminan perlindungan kerja kepada para pedagang pasar tradisional.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini akan semakin banyak pedagang pasar yang memahami manfaat dan tertarik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki banyak manfaat dalam memberikan perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Abdul Shoheh di Pangkalpinang, Kamis.
Menurut dia, sosialisasi kepada para pedagang di pasar tradisional sudah beberapa kali dilaksanakan, dan terakhir digelar di Pasar Ratutunggal Pangkalpinang.
Sosialisasi dilaksanakan untuk membuka wawasan para pedagang akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki banyak manfaat positif bagi para peserta, seperti pedagang yang memiliki risiko tinggi.
Selama ini orang tahunya BPJS Ketenagakerjaan ini hanya untuk para mereka pekerja pabrik, perkantoran, dan mereka yang menerima upah dari majikan, padahal sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan melindungi juga peserta mandiri, khususnya para pedagang.
Ia mengatakan para pedagang pasar tradisional merupakan salah satu roda penggerak ekonomi masyarakat dan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pedagang ini menjadi mata rantai ekonomi terbawah, dan dengan adanya dukungan perlindungan ini akan memberikan motivasi kepada pekerja agar tidak perlu khawatir terjadi kecelakaan kerja karena sudah adanya jaminan sosial tenaga kerja," katanya.
Ia menjelaskan pedagang pasar tradisional termasuk dalam kategori pekerja rentan atau bukan penerima upah yang bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp16.800/bulan dengan program perlindungan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian, atau Rp36.800/bulan dengan manfaat perlindungan berupa jaminan kecelakaan, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
"Kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang skala mikro mendaftarkan diri dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan masih rendah, sekitar 10 persen," ujarnya.
Dengan penggencaran sosialisasi diharapkan cakupan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Babel semakin meningkat, bahkan bisa terpenuhi secara keseluruhan.
"Sebelumnya kami sudah sosialisasi program perlindungan ini, namun belum masif dan sekarang akan kita tingkatkan dengan membentuk agen edukasi dan membantu sosialisasi klaim-klaim yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ke para pedagang agar cakupan bisa terpenuhi keseluruhan," katanya.
Bagi warga yang ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan diberikan kemudahan pelayanan, yaitu melalui cara datang langsung di kantor cabang, melalui website BPJS Ketenagakerjaan, mobil keliling, dan para petugas atau agen program Perisai, demikian Abdul Shoheh.