Koba (Antara Babel) - Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, secara resmi mengumumkan kelulusan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Selasa (18/11).

"Kami sudah mendapat hasilnya dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sudah bisa diumumkan secara resmi," kata Kepala Bidang Pengembangan pada Badan Kepegawaian Daerah Bangka Tengah, Amrullah di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, berdasarkan data hasil yang diperoleh dari Panselnas maka tercatat hanya 78 orang yang dinyatakan lulus dari 95 formasi yang disediakan.

"Awalnya 423 orang lulus 'passing grade', kemudian setelah dirangking atau diurutkan maka hanya 78 orang yang berhasil lulus dan sah menjadi pegawai negeri sipil," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 17 formasi tidak terisi karena berbagai sebab di antaranya kosong pelamar dan tidak mencapai "passing grade".

"Kelulusan berdasarkan grade, jika tidak sampai maka sudah pasti tidak lulus walaupun formasi tersebut kosong atau jumlahnya tidak sampai kuota yang dibutuhkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme perangkingan atau urutan nilai ada beberapa cara yaitu memeriksa hasil akhir skor, kemudian skor TKP,TWK dan TIU, akreditasi dan IPK perguruan tinggi.

"Kalau skor ternyata sama, maka dilihat skor masing-masing materi tes yaitu TKP, TWK dan TIU. Diambil nilai tertinggi dari tiga materi tes tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan, akreditasi dan IPK perguruan tinggi menjadi penentu jika skor akhir sama dan TKP,TWK dan TIU juga sama.

"Hasil tes tidak mungkin dimanipulasi karena sudah tersistem di komputer online dan itu kewenangan Panselnas," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014