Wakil Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riza Hardavid meminta aparatur sipil negara (ASN) mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam bekerja.

"ASN harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya di Toboali, Selasa.

Menurut dia, selama sepekan penerapan new normal, pelayanan kepada masyarakat sudah harus jalan seperti biasanya dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Pelayanan tidak boleh tidak jalan, seluruh bagian di bagian pelayanan harus menerapkan standar operasi prosedur (SOP) protokol kesehatan sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat seperti memakai ,masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan," katanya.

Ia mengatakan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 baik ASN maupun masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

"Jika ada masyarakat yang datang tidak menggunakan masker agar ditegur dan ditolak dengan tegas. Begitu juga dengan sebaliknya jika masyarakat menemukan ASN tidak memakai masker jangan mau dilayani terlebih dulu, dan jika perlu lapor ke tim Gugus Tugas," katanya.

Ia mengimbau kepada ASN untuk selalu menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh serta kontak langsung dengan orang lain (menjaga jarak).

"Penerapan protokol kesehatan ini harus dimaksimalkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jika mata rantai Covid ini bisa putus, tahap berikutnya kita akan lebih mudah menjalankan roda pemerintahan, menguatkan kembali ekonomi. Karena saya yakin semua orang stres dengan Covid ini," demikian  Riza Hardavid.

 

Pewarta: Eko SR

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020