Sebanyak 409 pekerja ilegal asal Indonesia dipulangkan dari Pelabuhan Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia, melalui jalur laut menuju Kabupaten Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara.

"Pemulangan dilakukan Selasa kemarin berkat kerja sama yang baik dengan Pemerintah Indonesia seperti yang dilakukan sebelumnya," kata Direktur Majelis Keamanan Negara Sabah Sharifah Sitti Saleha Habib Yussof pada Rabu.

Menurut Sharifah, pemulangan 409 pekerja asal Indonesia pada Selasa (30/6) merupakan pemulangan pekerja asing tanpa identitas yang ke-19 kali sepanjang tahun 2020.

Majelis Keamanan Negara Sabah sebelumnya memulangkan 11 pekerja asing tanpa identitas asal Pakistan, China, dan Sri Lanka.

Secara keseluruhan, Majelis Keamanan Negara Sabah sejak awal tahun 2020 telah memulangkan 4.355 orang pekerja asing tanpa identitas.

Sementara itu, Sekretaris Diaspora Indonesia di Malaysia Lukmanul Hakim mengemukakan informasi mengenai penundaan pemulangan pekerja Indonesia asal Kabupaten Asahan melalui Port Klang. Pekerja Indonesia asal Asahan semula menurut rencana dipulangkan dari Malaysia pada Rabu (1/7).

"Ada kesalahan teknis di Imigrasi Malaysia sehingga menunda dulu pemulangan pekerja migran Asahan sampai nanti menunggu informasi dari Putrajaya selanjutnya sehingga saat masih belum ada proses sidik jari dan sebagainya," katanya, menambahkan, Dispora Indonesia Malaysia membantu KBRI dan pemerintah daerah memulangkan pekerja asal Indonesia.

Pewarta: Agus Setiawan

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020