Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Markus, melantik Muhammad Kaidi menjadai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ataas izin Menteri Dalam Negeri tito Karnavian.

Bupati Markus di Mentok, Jumat, mengatakan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) eselon II.b ini sebagai upaya pemantapan, peningkatan kapasitas dan pembenahan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pelayanan publik terutama kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.

Menurut dia, jabatan kepala dinas Dukcapil merupakan sebuah jabatan bergengsi yang berbeda dengan OPD lainnya.

"Jabatan Kepala Disdukcapil cukup bergengsi karena SK penetapan dari dari Mendagri," katanya.

Pada kesmepatan itu Markus memberikan ucapan selamat kepada M. Kaidi yang baru menjabat sebagai Kepala Disdukcapil definitif sekaligus menyampaikan terima kasih atas dedikasi Rozali yang selama ini menjabat Plt. Kepala Disdukcapil.

"Saya yakin, Pak Kaidi dengan berbagai pengalaman selama ini akan mampu menjalankan tugas dengan baik sebagai Kepala Disdukcapil Bangka Barat, sebab tantangan ke depan adalah mengenai data yang memang sangat penting," katanya.

Markus menaruh harapan besar agar hal-hal baik yang telah dirintis almarhum Iduwan dan Rozali dapat dilanjutkan salah satunya mengenai program GISA yang dinilai sangat membantu, sebab masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh datang langsung ke kantor.

M. Kaidi sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bangka Barat dilantik menjadi Kepala Disdukcapil berdasarkan Surat Keputusan Mendagri No 821.22-791 Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam JPT Selaku Kadin Dukcapil Bangka Barat.

Dalam petikan SK yang ditandatangai langsung Mendagri Tito Karnavian tanggal 13 Mei 2020 itu disebutkan, Memutuskan menetapkan Saudara Muhammad Kaidi SE ke dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat dan diberikan tunjangan jabatan struktural sesuai peraturan yang berlaku.

Pewarta: Donatus DP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020