Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membangun sebanyak 60 unit rumah warga sasaran program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Sebanyak 60 unit rumah itu dibangun dengan pola peningkatan kembali (PK) atau merenovasi rumah yang ada agar lebih layak huni," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah, Ari Yanuar Prihatin di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan renovasi atau peningkatan kembali 60 unit rumah warga tersebut merupakan realisasi Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari PUPR.

"Kami mendapatkan gelontoran dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp1,05 miliar untuk membangun sebanyak 60 unit rumah warga sasaran tersebut," katanya.

Ia menjelaskan anggaran Rp1,05 miliar itu untuk melakukan peningkatan kualitas (PK) rumah warga yang layak mendapatkannya.

"Satu unit rumah dianggarkan sebesar Rp17,5 juta untuk peningkatan kondisi rumah warga agar layak huni," ujarnya.

Ia mengatakan Program BSPS berbeda dengan program pembangunan RLH namun tujuannya tetap sama yaitu untuk mewujudkan rumah warga layak huni.

"RLH bersumber dari APBD sementara program BSPS dari dana alokasi khusus (DAK) yang digelontorkan dari kementerian terkait ke pada dinas terkait pula untuk dikelola dan dipergunakan sesuai peruntukan," ujarnya.

Ia juga mengatakan ada pembangunan rumah baru yang satuan kerja (satker) langsung dari kementerian terkait yaitu membangunan Perumahan Berkah Residen sebanyak 47 unit.

"Itu pembangunan rumah baru langsung dari kementerian terkait dan Bangka Tengah mendapat jatah sebanyak 50 unit, namun hanya 47 unit yang terbangun," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020