Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih menunggu surat edaran resmi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan terkait pemberhentian Kurikulum 2013.

"Meskipun telah ada keputusan pemberhentian Kurikulum 2013 oleh Menteri Pendidikan, tapi kita tetap tunggu surat edarannya. Kita tetap ikuti acuan dari pusat," kata Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Edison Taher di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, secara resmi surat dari Mendikbud untuk menghentikan kurikulum itu belum ada, namun pihaknya sudah melakukan diskusi guna mengambil langkah selanjutnya jika surat resmi sudah diedarkan.

"Kami sudah berdiskusi dengan pihak terkait sebagai persiapan untuk menindaklanjuti surat tersebut. Kami juga mengevaluasi dan mengawasi bagaimana cara implementasi kurikulum itu dilapangan," ujarnya.

Ia menjelaskan, sampai ini, seluruh sekolah di daerah itu masih menerapkan sistem pengajaran kurikulum 2013 sesuai aturan sebelumnya.

"Sampai sejauh ini di daerah itu tidak ada kendala dalam menjalankan kurikulum 2013 dan peserta didik sepertinya sudah terbiasa dengan kurikulum tersebut," ujarnya.

Menurut dia, penghentian kurikulum itu karena Mendikbud beranggapan bahwa sekolah belum siap untuk menerapkannya sehingga harus diganti atau dikaji ulang kembali.

"Semoga kebijakan yang diambil Pak Menteri nantinya tidak ada pihak manapun yang merasa dirugikan dan kami berharap semuanya berjalan dengan baik," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Mulki

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014