Tim Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap juru parkir tempat hiburan malam X-Bar yang sempat kabur usai kejadian dini hari tadi.

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, Kamis, mengatakan pelaku atas nama Ahmad Gazali alias Acil (19) ditangkap di rumah saudaranya di Kelurahan Selindung sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pelaku ditangkap atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Regi (22) meninggal dunia saat melerai pelaku yang berkelahi dengan rekannya Aris di depan THM X-Bar sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka sebelum perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut, pelaku bersama rekannya sempat minum minuman keras jenis arak di depan pabrik di kawasan Semabung.

"Jadi tersangka ini saat berada di tempat kejadian sudah dalam keadaan mabuk. Pemicu perkelahiannya dikarenakan kesalahpahaman saat membeli bakso, di mana pelaku yang pertama kali memesan, namun yang dilayani terlebih dahulu si Aris lawan berkelahinya," katanya.

Kasus penusukan tersebut bermula saat korban Regi berusaha melerai perkelahian yang terjadi antara dua pemuda bernama Aris dan Acil di halaman parkir THM X-Bar sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat berusaha melerai perkelahian tersebut, korban Regi terjatuh bersimbah darah terkena tusukan benda tajam yang mengenai paru-paru korban.

"Sekitar pukul 02.15 korban langsung dibawa ke RSUD Pangkalpinang untuk pengobatan lebih lanjut dan menurut keterangan dokter, korban mengalami luka tusuk di bagian dada yang mengenai paru-paru. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB," ujarnya.

Dari kasus ini, Polres Pangkalpinang telah mengamankan barang bukti dua buah senjata tajam berupa pisau yang sebelumnya diamankan oleh petugas satpam THM X-Bar.

"Saat ini tersangka Acil beserta barang bukti berupa satu bilah pisau yang gagangnya sudah patah milik pelaku, satu bilah pisau diduga milik korban dan satu setel pakaian yang berumuran darah telah diamankan di Mapolres Pangkalpinang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020