Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menangkap Mbah No (35), atas dugaan melakukan tindakan kriminal membunuh Agus Budiwahono (35) di kebun karet Desa Nibung terkait penggandaan uang.

"Pelaku kami tangkap pada 14 Desember lalu, sekarang sudah ditahan untuk proses penyidikan dan beberapa barang bukti sudah kami amankan," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP M Zainul melalui Kasat Reskrim AKP Pebriandi Haloho di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 13 Desember 2014 dan jasad korban ditemukan polisi dalam kondisi tengkurap di kebun karet.

"Pihak keluarga melaporkan bahwa Agus sudah tiga hari tidak pulang, kemudian kami melakukan pencarian dan menemukan korban sudah tidak bernyawa," ujarnya.

Ia mengatakan, modus pembunuhan adalah penggandaan uang karena pelaku mengaku bisa menggandakan uang untuk bisa cepat kaya.

"Pelaku membawa korban ke hutan karet, tetapi bukannya menggandakan uang malah korban dihabisi dengan cara dipukul pada bagian kepala," ujarnya.

Namun pihaknya masih memeriksa pelaku terkait motif pembunuhan tersebut, apakah karena ada dendam sebelumnya atau terkait persoalan lain.

Ia menjelaskan, korban meninggal dunia karena terkena hantaman benda tumpul pada bagian tengkuk kepala sebanyak dua kali. Akhirnya korban tidak sadarkan diri dan dua hari setelah kejadian itu ditemukan tewas di hutan karet.

"Tersangka bisa dijerat pasal 340 Undang-undang KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup karena ini pembunuhan berencana," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014