Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung bersama unsur Forkominda membagikan sebanyak 33.800 masker gratis di seluruh kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres itu dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

"Selain mebagikan masker kepada masyarakat, kami juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, Kamis.

Ia mengatakan, untuk setiap kecamatan dibagikan masker sebanyak 4.600 hingga 5.000 masker kepada masyarakat.

"Untuk Kecamatan Bukit Intan sebanyak 5.000 lembar, Taman Sari 5.000 lembar, Gerunggang 4.600 lembar, Pangkalbalam Sebanyak 4.600 lembar dan Pangkalan Baru 4.600 lembar," katanya.

Dalam kegiatan pembagian masker tersebut, Kapolres menegaskan kepada seluruh jajaran Polsek agar objek yang dibagikan di tempat keramaian yang dapat mengundang massa banyak.

"Saya sudah arahkan kepada Polsek jajaran agar masker tersebut dibagikan di pusat keramaian seperti pasar, kampus, bandara, pelabuhan dan persimpangan yang ramai dilalui masyarakat," ujarnya.

Setelah membagikan masker di pasar pagi, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah bersama satuan tugas pencegahan COVID-19 memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar pagi agar selalu menggunakan masker dalam melakukan aktivitas di luar rumah.

"Selain itu kami juga mengimbau kepada mereka untuk selalu menaati protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah dengan memakai masker. Semoga kita terhindar dari penularan COVID-19," katanya.

Ia mengatakan, imbauan yang disampaikan tadi merupakan imbauan terakhir untuk memakai masker kepada masyarakat.

"Apabila kedepan tidak mengindahkan aturan pemerintah, maka akan dilakukan penegakan hukum dan dikenakan sanksi hukum baik administrtif sosial dan denda," ujarnya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020