Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan denda Rp50 ribu bagi masyarakat di daerah itu yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
"Kami mulai berlakukan sanksi baik administratif dan sanksi sosial biar ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, selain mulai menerapkan sanksi administratif berupa denda pihaknya juga menerapkan sanksi sosial lainnya seperti menyapu jalan dan membersihkan tempat ibadah.
Untuk itu, dalam seminggu ke depan aturan tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat di daerah itu terutama di tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya masyarakat.
"Dalam penegakkan aturan ini kami juga akan menggandeng TNI/Polri," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Belitung gencarkan razia masker dan pelanggar protokol kesehatan
Hendra menambahkan, adapun yang menjadi sasaran atau target dari penegakkan aturan tersebut adalah individu atau perorangan bahkan termasuk juga tempat usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Dirinya juga menegaskan bagi tempat usaha yang didapati melanggar protokol kesehatan makan akan diberikan teguran secara lisan hingga tindakan lainnya seperti pencabutan izin usaha.
"Namun intinya adalah pembinaan jadi ada teguran lisan, sanksi sosial dan denda administratif," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Belitung, Suparno mengatakan aturan tersebut mulai dilakukan setelah rampungnya pembahasan dan revisi dari peraturan sebelumnya.
"Kami sosialisasikan dulu sambil menyampaikan kepada masyarakat," ujarnya.
Bagi masyarakat yang melanggar protokop kesehatan maka dapat membayarkan denda di tempat melalui formulir yang disiapkan atau di bank daerah.
"Atau ada mereka yang memilih sanksi sosial yang mau menyapu jalan dan membersihkan tempat ibadah sebagai pengganti mereka yang tidak mau membayar denda," katanya.
Berita Terkait
MZ Hendra Caya ajak cucu ke TPS gunakan hak pilih
27 November 2024 14:13
MZ Hendra-Sylpana siap rangkul generasi muda dalam pembangunan
12 Oktober 2024 14:35
Pasangan MZ Hendra Caya - Sylpana atur regulasi pertambangan rakyat
9 Oktober 2024 14:33
MZ Hendra Caya-Sylpana prioritaskan pembangunan pariwisata Belitung
21 September 2024 19:52
DPP PDI Perjuangan yakin pasangan Hendra Caya-Sylpana bawa Belitung maju
21 September 2024 17:05
Hendra Caya-Sylpana pilih deklarasi di Gedung Nasional Tanjung Pandan karena bersejarah
20 September 2024 12:42
Hendra Caya lepas jabatan Sekda Belitung untuk maju di Pilkada 2024
24 Agustus 2024 11:58
Belitung mengembangkan inovasi pulihkan Negeri Laskar Pelangi
19 Juni 2024 22:46