Tim gabungan menertibkan sebanyak 578 alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena mengganggu kenyamanan, keamanan, dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Berdasarkan rekapitulasi yang sudah dilakukan petugas di seluruh kecamatan, tim gabungan telah mencopot sebanyak 578 alat peraga kampanye, baik berupa spanduk, baliho maupun poster yang dipasang tidak sesuai aturan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi di Mentok, Selasa.

Sebanyak 578 APK yang ditertibkan tersebut terdapat di Kecamatan Mentok sebanyak 144 lembar, Simpangteritip 52 lembar, Jebus 83 lembar, Parittiga 66 lembar Kelapa 140 lembar, dan Kecamatan Tempilang 93 lembar.

APK sebanyak itu dengan rincian APK bergambar pasangan nomor urut satu sebanyak 401 lembar, nomor urut dua 105 lembar, nomor urut tiga satu lembar, bergambar bupati Bangka Barat sebanyak 68 lembar, dan bergambar ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat tiga lembar.

Menurut Rio Febri, penertiban APK Pilkada 2020 tersebut dilakukan mengacu pada SK KPU Kabupaten Bangka Barat terkait pemasangan APK untuk fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan fasilitas pendidikan.

Selain di tempat-tempat itu, tim gabungan juga melakukan pencopotan APK di beberapa lokasi yang berada di persimpangan jalan agar tidak mengganggu lalu lintas dan menghindari terjadinya kecelakaan.

"Kami ingatkan kembali kepada seluruh pasangan peserta Pilkada 2020 untuk tidak memasang APK di wilayah pasar di seluruh kecamatan, sedangkan khusus untuk wilayah Kecamatan Mentok zona yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye mulai dari persimpangan lampu merah Senanghati hingga kawasan Pasar Mentok," katanya.

Ia menegaskan jika masih ditemukan pelanggaran terkait pemasangan APK, Bawaslu akan berkoordinasi langsung dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Barat untuk segera melakukan penertiban.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020