Kadis Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, K A Tajuddin menerima audiensi Komisi I DPRD Kabupaten Belitung.

Kunjungan yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Belitung dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Belitung, Samsir beserta rombongan, dalam rangka audiensi pendapat terkait marka jalan dan pemasangan rambu rambu lalulintas yang berada pada kewenanganan jalan provinsi.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan Babel, Tajuddin menyambut baik atas kehadiran Komisi I DPRD Kabupaten Belitung yang telah datang dan bersilaturahmi ke kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami menyambut baik atas kunjungan  kerja Komisi I DPRD Kabupaten Belitung. Semoga adanya pertemuan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat di Belitung," ujarnya.

Tajuddin mengatakan, dengan adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, memberikan akibat terhadap Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 khususnya Babel yang telah melakukan recofusing dan realokasi anggaran sehingga banyak kegiatan dan program Dinas Perhubungan Babel yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan.

"Sebelum musibah pandemi COVID-19 Anggaran Dinas Perhubungan diatas 30 milyar lebih namun karena adanya recofusing anggaran Tahun 2020 menjadi di Rp 13 milyar," ujarnya.

Ia menambahkan, di tahun 2020 memang untuk anggaran pengadaan marka jalan dan pemasangan rambu rambu lalulintas untuk di Kabupaten Belitung yang terkena dampak akibat recofusing, namun di sektor lain, yaitu dermaga/atau pelabuhan di Belitung akan dibangun.

"Marka jalan dan dan pemasangan rambu rambu lalulintas yang telah dibangun oleh provinsi, kedepannya akan kita usulkan dalam pemeliharaannya dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung, agar dalam pelaksanaannya di lapangan tidak terlalu lama apabila terjadi kerusakan dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Samsir mengatakan, kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait marka jalan dan pemasangan rambu rambu lalulintas yang berada pada kewenanganan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Belitung.

Samsir berharap, melalui kunjungan kerja komisi I DPRD Kabupaten Belitung mendapatkan informasi yang tepat terkait tentang data data yang sebenarnya terkait dengan jalan.

Jalan yang merupakan kewenangan jalan nasional, kewenangan provinsi dan kewenanganan Kabupaten Belitung dapat ditemukan persepsi yang sama juga dalam pemeliharaannya.

"Dengan kunjungan yang dilakukan ini Anggota Komisi I DPRD Belitung telah mendapatkan kejelasan langsung dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020