DPRD Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan membahas pembatasan kegiatan dinas luar di tingkat Badan Musyawarah (Bamus), dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.

"Persoalan dinas luar yang dibatasi untuk mengantisipasi virus corona, tentu harus diputuskan di tingkat Bamus," kata Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja di Manggar, Ahad.

Baca juga: ASN Belitung Timur diisolasi di satu kantor karena kontak erat

Hal itu dikemukakannya menyikapi kebijakan Pemkab Belitung Timur yang membatasi kegiatan dinas luar bagi ASN kecuali yang bersifat penting dan diperbolehkan kunjungan ke daerah yang masih zona hijau.

Ia mengatakan persoalan pembatasan dinas luar harus berdasarkan keputusan rapat Bamus, bukan keputusan pimpinan DPRD.

"Sesuai fungsinya, Bamus DPRD yang akan memutuskan jadwal kegiatan wakil rakyat selama satu bulan ke depan. Pimpinan dan Anggota DPRD hanya mengikuti kegiatan sesuai rapat Bamus," ujarnya.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Belitung Timur berjumlah 13 orang

Fezzi menyadari belakangan ini angka kasus warga yang positif terpapar virus corona menunjukkan kenaikan dan sebagian tertular melalui kluster perjalanan.

"Tentu saja membatasi perjalanan dinas luar satu dari solusi saja, mungkin ada solusi lain yang mampu menekan angka kasus virus corona," ujarnya.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 Belitung Timur bahwa angka kasus positif tercatat sebanyak 13 orang.

Dari 13 kasus positif virus corona itu, rata-rata terpapar melalui kluster perjalanan atau memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.*

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020