Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diisolasi mandiri dalam satu kantor karena diduga pernah kontak erat dengan seorang kepala organisasi perangkat daerah yang dinyatakan positif COVID-19.

"Seorang kepala OPD di Pemkab Belitung Timur berinisial H (55) berdasarkan hasil tes usap PCR dinyatakan positif corona, maka ASN yang berdinas di OPD tersebut diisolasi dalam satu kantor," kata Sekretaris Daerah Pemkab Belitung Timur Ikhwan Fahrozi di Manggar, Sabtu.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Belitung Timur berjumlah 13 orang

Baca juga: Bupati Belitung Timur membatasi perjalanan dinas ASN antisipasi COVID-19

Ia menjelaskan kantor OPD yang dipimpin pasien H yang positif corona untuk sementara dinonaktifkan tanpa ada aktivitas.

"Seluruh yang bekerja di kantor tersebut wajib isolasi mandiri di kantor tersebut dan yang pernah kontak akan langsung kita 'swab' (tes usap)," ujarnya.

Ikhwan Fahrozi mengatakan H diketahui positif COVID-19 saat dilakukan tes usap pada 8 Oktober dan 9 Oktober 2020.

"Warga Desa Lalang, Kecamatan Manggar itu sebelumnya memeriksa kesehatan di RSUD Belitung Timur dengan keluhan demam panas dan batuk berdahak pada 7 Oktober 2020," jelasnya.

Ia menjelaskan batuk dan demam tersebut disertai lemas, serta sesak napas. Yang bersangkutan juga mempunyai riwayat perjalanan ke luar daerah.

"Sempat 'rapid test' (tes cepat) dan hasilnya reaktif, kemudian dilakukan beberapa kali tes usap PCR dan hasilnya dinyatakan positif corona," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020